Jelang Penghapusan Honorer dan Pembukaan PPPK, Maluku Sudah Melakukan Pendataan Non-ASN
jpnn.com - AMBON - Pemerintah akan memberlakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku sudah melakukan pendataan dan verifikasi tenaga non-ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pendataan dan verifikasi itu dilakukan menjelang pembukaan formasi pengangkatan PPPK serta keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer pada 2023.
Kepala BKD Maluku Jasmono menjelaskan sudah 1.718 pegawai honorer yang terdata dan diveridikasi hingga minggu terakhir September 2022.
Menurut dia, batas akhir pelaporan pendataan di tahap prafinalisasi, yakni 30 September 2022.
Setelah itu, akan dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Selanjutnya, akan dilakukan uji publik untuk memastikan apakah seluruh tenaga non-ASN sudah terdata atau belum.
“Jika masih ada yang belum terdata, maka akan dilakukan pendataan tambahan pada Bulan Oktober,” ungkap dia di Ambon, Rabu (28/9).