Jelang Penutupan, Tak Ada Capres yang Mendaftar
Kamis, 14 Mei 2009 – 10:49 WIB
Selain persoalan politis, bisa jadi capres-cawapres itu belum mendaftar karena alasan teknis. Sebab, hingga kini penetapan jumlah kursi parpol yang dilansir KPU pada 9 Mei lalu ternyata masih bersifat sementara. Menyusul adanya protes sejumlah partai, KPU baru mengesahkan lagi perolehan kursi parpol di DPR versi ralat.
Anggota KPU Andi Nurpati mengaku, penetapan perolehan kursi DPR yang belum disahkan tersebut memang tak bisa menjadi dasar pengajuan bakal capres-cawapres. Namun, kata dia, jika ada bakal calon yang mendaftar dengan syarat dukungan kursi, mereka tetap akan diterima.
"Kalaupun ada, kami tetap menerimanya, dengan catatan jumlah kursi yang dijadikan dasar tetaplah dari KPU yang versi ralat, bukan versi penetapan 9 Mei lalu," jelasnya. (dyn/agm)