Jelang Pilkada, Kapolda Lampung: Hindari Ujaran Kebencian
Dalam pengamanan, ada pola aman, rawan 1, dan rawan 2. Jika personel dirasa kurang, polda siap memberikan bantuan personel termasuk dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob). Jumlahnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan polres.
Dalam kesempatan bertatap muka dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Tanggamus dan Pringsewu tersebut, Suntana juga mengingatkan mengenai jam operasional hiburan malam.
"Seusai pemilihan biasanya ada euforia kemenangan dengan cara hiburan dangdutan. Saya ingatkan bahwa jam malam ada batasannya sesuai dengan kesepakatan yakni pukul 18.00 WIB dan itu harus dipatuhi," tandas Suntana.
Terpisah, Polda Lampung membekali anggotanya untuk mengamankan tahapan pilgub yang serentak dengan Pemilihan Bupati Lampura dan Tanggamus.
Kepala Bidang Hukum Polda Lampung Kombes Sis Mulyono mengatakan, substansi pembekalan terhadap anggota yang terlibat dalam pengamanan pilkada. Jadi, mereka mengetahui persis tugasnya saat pemilihan nanti.
”Terutama pada calon di pilgub. Misalnya kampanye hitam juga, jadi polisi tahu,” ujar Sis Mulyono dalam sosialisasi hukum undang-undang pemilihan kepala daerah di Gedung Pusiban, kompleks perkantoran Pemprov Lampung, kemarin.
Polda Lampung juga masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang akan menindaklanjuti pelanggaran pidana dalam pemilihan kepala daerah. Dia menargetkan, sosialisasi kemarin dapat mengurangi pelanggaran pemilu.
”Termasuk menghindari provokasi massa. Konsep kinerjanya disaring oleh Gakkumdu. Ada pemilahan, gelar perkara, pelanggaran, dan pidana. Dengan begitu kita bisa menekan pergerakan massa ke arah provokatif,” ujarnya.