Jelang Pilkada, Situasi Tuba Memanas
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:19 WIB
Di bagian lain, DPW PAN juga menggugat KPU Tuba yang telah mencoret pasangan calon bupati Frans Agung–Darwis Fauzi. Tak hanya melakukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), DPW PAN juga menggugat KPU Tuba ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) serta akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan ini ke Polda Lampung.
Wakil Ketua Tim Pilkada DPW PAN Lampung Yulius Irsa mengatakan, timnya sudah memasukkan gugatan ke DKPP untuk KPU Tuba. ’’Berdasarkan informasi yang kami dapat dari DKPP, minggu depan KPU Lampung dan KPU Tuba dipanggil,” ujarnya.
Kemudian saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan berkas sebagai bukti untuk membuat laporan pelanggaran hukum yang sudah dilakukan oleh KPU Tuba ke Polda Lampung. ’’Pelanggaran hukum ini dilakukan saat mereka melakukan verifikasi dan klarifikasi,” katanya. Dalam waktu satu-dua hari ini laporan ke polda akan dilakukan.