Jelang Pilkada, Situs Judi Online Makin Marak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, beberapa bulan terakhir ini, pemerintah dan Polri sudah berhasil memblokir semua situs porno, maupun yang berbau terorisme. Tapi ironisnya, kata Neta, Polri masih tetap membiarkan situs judi beroperasi dengan bebas.
"Sehingga judi online marak di negeri ini," katanya, Senin (17/9).
Dari pantauan IPW, judi online mulai marak menjelang Pilkada 2018. Kini makin marak lagi menjelang Pileg dan Pilpres 2019. Sepertinya, lanjut Neta, tidak ada upaya yang serius dari pemerintah maupun jajaran kepolisian untuk memberangus dan menutup perjudian online tersebut, apalagi menangkap bandar dan pemainnya.
"Padahal Polri punya unit Patroli Cyber yang bisa menciduk semua orang yang melakukan penyalahgunaan digital online," jelas Neta.
Menurut Neta, ketangguhan Patroli Cyber Kepolisian sudah dibuktikan lewat berbagai penangkapan terhadap orang orang yang menyebar kabar hoaks atau melakukan persekusi digital. "Tapi anehnya Patroli Cyber Kepolisian tak berdaya saat menghadapi bandar judi online," ungkap Neta.
Dia mengungkapkan saat ini Judi online yang marak mencakup sepak bola, togel, jackpot, rolet, bakarat dan lain-lain. Perjudisn online ini tak ubahnya pemain berada di rumah judi dan bisa bertaruh sesukanya.
"Sementara uang taruhan maupun hasil kemenangan dibayarkan dengan cara ditransfer," jelasnya.
Menurut Neta, jika Polri memang mau, tentu sangat mudah untuk memburu dan menangkap para bandar judi online maupun pemainnya, karena jejak digitalnya tidak bisa dihapus.