Jelang Pilkades Serentak, Beban Kerja Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Bertambah
Ironisnya lagi, kata Masudi, sejak 2015 sampai 2021, pemerintah tidak memberikan kesempatan bagi honorer K2 tenaga teknis administrasi ikut seleksi CPNS maupun PPPK.
Formasi PPPK 2021 memang ada untuk honorer, tetapi lebih banyak guru. Sedangkan PPPK non-guru, seleksinya umum sehingga honorer diadu dengan pelamar umum.
"Kami sangat kecewa dengan formasi PPPK non-guru tahap I karena kami yang tua-tua ini tidak bisa mendaftar. Syaratnya dibikin berat karena ada sertifikat keahlian," ucapnya.
Masudi sudah mengabdi sebagai honorer teknis administrasi lebih dari 20 tahun sebelum pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Namun, nasibnya kurang beruntung karena masuk di kabupaten baru. Sedangkan rekan-rekannya di kabupaten/kota lama sudah diangkat PNS.
"Saya tercatat sebagai honorer K2 di kabupaten baru," ujarnya.
Dia menyebutkan di daerahnya banyak tenaga baru yang diisi honorer imbas pembentukan DOB. Mulai dari kelurahan hingga dinas sebagian besar diisi honorer.
Melihat peta jabatan yang ada, Masudi mengatakan seharusnya kepala daerah kembali mengusulkan formasi ASN sesuai kebutuhan daerah terutama teknis administrasi, meskipun kebijakannya ada di tangan menteri dan presiden.