Jelang PSBB Surabaya, Warga Kota Pahlawan Perlu Tahu Hal Ini
jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan PSBB kemungkinan besar akan segera diterapkan di Kota Surabaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19.
Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan empat upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sebelum penerapan PSBB.
"Empat upaya tersebut adalah upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (20/4).
Fikser menjelaskan, upaya prefentif meliputi penyediaan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang COVID-19 dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya, penyebaran brosur tentang COVID-19, dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu penanganan COVID-19.
Disebutkan, upaya preventif di antaranya melakukan penyelidikan epidemiologi, pemantauan dan pendataan seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya serta melakukan analisis terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan klaster).
Selain itu, lanjut dia, memberlakukan dan mengawasi pelaksanaan social distancing atau jaga jarak sosial dengan meliburkan anak sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah, memberlakukan bekerja dari rumah secara bergantian, membatasi kegiatan di tempat umum, dan membatasi kegiatan yang mengumpulkan massa.
"Kami juga telah melaksanakan rapid test terhadap 1.730 orang, yaitu OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), petugas kesehatan, dan patroli," ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan UMKM dengan membuat alat pelindung diri (APD) dan masker, kemudian membagikannya kepada petugas kesehatan di rumah sakit rujukan/nonrujukan, puskesmas, petugas lapangan, serta OTG, ODP, dan PDP.