Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Memperhatikan Jadwal Pergerakan ke Arafah

Kamis, 07 Juli 2022 – 07:15 WIB
Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Memperhatikan Jadwal Pergerakan ke Arafah - JPNN.COM
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke tanah air. Ilustrasi: Reuters: Sultan Al-Masoudi/Handout

Dia juga mengimbau agar calon haji menjauhkan diri dari perilaku, tindakan, dan ucapan yang bisa mengurangi, menghilangkan pahala, bahkan membatalkan ihram.

Jemaah juga diminta menyiapkan kembali segala sesuatunya yang berkaitan dengan ketentuan manasik.

Para jemaah diminta menjaga kesehatan sebaik-baiknya agar seluruh rangkaian ibadahnya terlaksana dengan baik dan tertib.

Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa data jemaah sakit sampai saat ini 120 orang, terdiri atas: 96 dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), 24 orang dirawat di RSAS.

Baca Juga: Pemerintah & DPR Melukai Honorer K2, Dalam Banget, Pak Kepala BKN, Tolonglah

Jemaah wafat bertambah satu orang, atas nama Nursiah Darsiah Simpin, perempuan, 60 tahun, nomor paspor C66 94 569, kloter BTH22 asal Embarkasi Batam, sehingga total jemaah wafat sebanyak 22 orang.

Dia menyebutkan kondisi cuaca di Makkah dan sekitarnya saat ini dilaporkan, rata-rata suhu tertinggi 39' Celcius.Oleh karena itu, jemaah sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan.

"Jangan menunggu haus untuk minum, tidak memaksakan selalu salat di Masjidil Haram, tetap selalu memakai masker ketika berkumpul di ruangan terutama ketika Masjidil Haram," pungkas Wawan. (esy/jpnn)

Kemenag minta para jemaah calon haji Indonesia diminati terus memperhatikan jadwal pergerakan ke Arafah menjelang puncak haji 2022.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close