Ribuan Honorer Daerah Ini Jangan Cemas, Tak Jadi PPPK, Disiapkan Opsi Lain
jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyiapkan kebijakan strategis guna menampung tenaga kontrak atau honorer setempat yang tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK 2022.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini dibuka hanya untuk afirmasi.
"Yakni, tenaga kependidikan, kesehatan, dan beberapa formasi lainnya," kata Ketut Lihadnyana di Denpasar pada Selasa (5/7).
Dia membeberkan jumlah tenaga kontrak, termasuk guru honorer di lingkungan Pemprov Bali saat ini tercatat 9.000 orang.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023.
Oleh karena itu, kata Lihadnyana, tenaga kontrak atau honorer selain guru dan tenaga kesehatan harus dicarikan kebijakan strategis.
"Pemerintah tidak boleh merugikan rakyat. Nanti bisa ada pengangguran, sehingga harus dicarikan kebijakan strategis," ujarnya.
Soal kebijakan strategis itu, hingga kini Pemprov Bali masih menunggu arahan lebih lanjut dari KemenPAN-RB.