Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Putusan, Hercules Umbar Senyuman

Selasa, 02 Juli 2013 – 12:13 WIB
Jelang Putusan, Hercules Umbar Senyuman - JPNN.COM
 "Terdakwa secara sah meyakinkan melanggar Pasal 214 KUHP tentang Kekerasan bersama dua orang atau lebih," kata Jaksa. (flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall baru saja mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, (2/7). Meski

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA