Jelang Putusan, Kuasa Hukum Aqua Minta KPPU Objektif
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersikap objektif dalam memutus kasus persaingan usaha yang melibatkan Aqua dan Le Minerale.
Rikrik berharap KPPU tidak mengeluarkan keputusan tak objektif karena akan menjadi preseden buruk bagi persaingan usaha di Indonesia.
“Jangan sampai ada dugaan nabok nyilih tangan karena itu akan menghancurkan objektivitas. Padahal, saat ini KPPU sedang membangun citra," kata Rikrik, Senin (11/12).
Menurut dia, kasus sengketa antara Aqua versus Le Minerale sejatinya tak layak ditangani KPPU.
Dia menilai semestinya bukan investigator KPPU langsung yang menangani masalah tersebut, tapi Le Minerale yang melaporkan Aqua.
Dengan begitu, yang berhadapan adalah Aqua lawan Le Minerale. Bukan seperti saat ini ketika Aqua dihadapkan dengan KPPU.
"Ini juga seolah-olah KPPU yang berinisiatif menanganinya, seolah-olah merugikan publik. Kalau ada indikasi kerugian, larinya ke distributor Le Minerale, bukan oleh KPPU. Ini namanya ada dugaan nabok nyilih tangan untuk menghajar pesaingnya," tegasnya.
Rikrik menambahkan, kasus itu terlalu prematur ditangani KPPU.