Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Praktik Penjualan Daging Celeng
Kapolresta Malang AKBP Singgamata mengungkapkan, anak buahnya bisa mengungkap kasus tindak pidana penjualan daging yang diklaim penjualnya sebagai daging sapi. Padahal, itu ternyata daging celeng.
’’Saya berikan apresiasi kepada anggota yang merespons cepat. Kami langsung tindak lanjuti dini hari tadi pagi di Pasar Kedungkandang,’’ ujarnya saat jumpa pers.
Berdasar hasil pendalaman selama 12 jam, petugas akhirnya mendapat keterangan yang sah. Mulai dari saksi hingga saksi ahli dari laboratorium Dinas Pertanian Kota Malang.
Polisi juga menemukan 58 kilogram daging yang dijual dan diakui sebagai daging sapi.
Menurut dia, Sukanta dan Boini juga mengaku tidak pernah menyebut daging yang mereka jual sebagai daging sapi.
Tetapi, jika ada yang bertanya, mereka baru mengklaim sebagai daging sapi.
Agar tidak mencurigakan, keduanya biasa memanfaatkan kondisi sekitar. Misalnya, penerangan yang agak gelap di sekitar lokasi. Karena itu, mereka biasa berjualan sejak pukul 03.00 hingga pukul 06.00.
Berdasar keterangan sementara, motif keduanya adalah mencari keuntungan. Sebab, daging celeng tersebut bisa didapat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram.