Jelang Sahur, 5 Perempuan Berkelahi, 2 Vs 3, Pakai Sajam dan Batu
Selasa, 19 Mei 2020 – 21:29 WIB
Y diserahkan kepada Wali Nagari Pauh Kamba tempat ia berdomisili untuk diserahkan ke pihak keluarga.
Setelah berkoordinasi dengan Wali Nagari Pauh Kamba didapat informasi bahwa Y adalah juga salah satu anggota Geng Petarung yang sering berbuat onar.
Selain itu, perempuan satunya lagi berinisial C (16) dititipkan untuk sementara oleh PPNS di Rumah Ramah Anak, Tetha Sabar, sebelum diserahkan ke pihak Wali Nagari tempatnya berdomisili, di Padang Alai, Padang Pariaman. (z/posmetropadang)