Jelang Sumpah, Hakim Agung Sepuh Ambruk
ICW : Usia Segitu Memang Tak LayakRabu, 31 Desember 2008 – 00:37 WIB
’’Itu preseden buruk. Usia segitu memang tidak layak menjadi hakim agung,’’ kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho tadi malam.
Dia menyarakan, syarat kesehatan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi hakim agung. Mereka harus menjalani general checkup terlebih dahulu. ’’Kalau dari temuan dokter tidak layak, harus dituruti,’’ tegasnya.
Selama ini ICW memang getol menolak perpanjangan usia hakim agung hingga 70 tahun dari aturan sebelumnya, 65 tahun. Kalaupun dicari jalan tengah, ICW mengusulkan opsi menaikkan usia pensiun hakim agung maksimal 67 tahun. Namun, paripurna DPR mengesahkan usia pensiun hakim agung 70 tahun.