Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jemaah, Inilah 8 Kelakukan Ganjil Bos First Travel

Minggu, 27 Agustus 2017 – 18:58 WIB
Jemaah, Inilah 8 Kelakukan Ganjil Bos First Travel - JPNN.COM
Pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman (kanan) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang menjadi tersangka kasus penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah. Foto: Dhimas Ginanjar/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri hingga saat ini terus mendalami kasus penipuan berkedok perjalanan umrah oleh First Travel yang korbannya mencapai puluhan ribu orang. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.

Dua tersangka adalan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, pasangan suami istri pemilik Fist Travel. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang tak lain adik kandung Anniesa.

Foto-foto Andika, Anniesa dan Kiki yang glamor, punya koleksi barang-barang luks dan berpesiar ke mancanegara memang bikin orang yang melihatnya geleng-geleng kepala. Tapi, polisi menduga hidup glamor itu dibiayai dengan uang jemaah umrah.

Modus penipuan yang dilakukan First Travel adalah menawarkan paket promo umrah. Harga paketnya bahkan di bawah Rp 15 juta per orang.

Bareskrim Polri pun menemukan fakta-fakta mengejutkan dalam kasus First Travel. Antara lain tentang kelakuan tiga orang pengelola biro perjalanan yang dalam akta perusahaan bernama PT First Anugerah Karya Wisata itu.(elf/jpc)

Berikut ini adalah delapan keanehan kelakuan bos First Travel:

1. Menetapkan tarif umrah jauh di bawah standar Kemenag
Salah satu yang membuat korban penipuan First Travel tertarik adalah murahnya tarif yang dipatok. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, tarif sebesar Rp 14,3 juta per calon jemaah yang ditawarkan First Travel sangat tak masuk akal.

"Dari Kemenag telah menetapkan standar termurah yakni Rp 22.610.000 setiap perjalanan. Sementara dari First Travel hanya Rp 14.300.000," ujar Herry.

Bareskrim Polri hingga saat ini terus mendalami kasus penipuan berkedok perjalanan umrah oleh First Travel yang korbannya mencapai puluhan ribu orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close