Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenazah Eril Sudah Ditemukan, Brigjen Amur Kirim Surat ke Prancis

Senin, 13 Juni 2022 – 10:31 WIB
Jenazah Eril Sudah Ditemukan, Brigjen Amur Kirim Surat ke Prancis - JPNN.COM
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengaku bakal mengirim surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6) lalu.

Menurut dia, secara faktual yellow notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

“Namun, secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," ujar Amur, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/6).

Jenderal polisi dengan pangkat satu bintang di pundak ini menegaskan pihaknya bakal bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis, untuk menutup yellow notice Eril.

“Kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swiss, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," kata Amur.

Setelah informasi itu diperoleh, lanjut Amur, Sekretariat NCB Interpol Polri menindaklanjuti dengan surat untuk pencabutan yellow notice untuk keperluan tertib administrasi.

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swiss) juga sudah bisa sama kami. Jadi, untuk tertib administrasi kami tindak lanjuti hari kerja (Senin)," katanya.

Amur menambahkan Senin ini pihaknya bersurat ke Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis untuk mencabut Yellow Notice Eril.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra akan mengirim surat ke Kantor Pusat Interpol di Prancis setelah jenazah Eril ditemukan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close