Jenazah Korban Mutilasi Tiba di Rumah Duka, Warga dan Ojol Membeludak
Berkat laporan warga, polisi menemukan sepuluh potongan tubuh korban yang terdiri dari, kepala, tangan, kaki, dan badan.
"Setelah dilakukan identifikasi sidik jari terhadap potongan tangan tersebut, identik dengan sidik jari seseorang yang kami ketahui sebagai korban berinisial RS, laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (28/11).
Polisi sudah menangkap 3 pria pelaku kasus mutilasi yang terjadi di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketiga pelaku yang sudah ditangkap yakni berinisial FR (20), MAP (29), dan ER.
FR dan MAP ditangkap di lokasi kejadian pada Sabtu (27/11) sore, sementara ER ditangkap di rumahnya di wilayah Tambun, pada Minggu malam. (cr1/jpnn)