Jenazah Tersangka Teroris tak Ada yang Mengakui
Jumat, 21 Mei 2010 – 17:10 WIB
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, tersangka teroris sebaiknya menyerahkan diri kepada petugas daripada ditembak mati. "Kalau teroris menyerahkan diri, tentu harus kita apresiasi. Hakim juga pasti memberikan pertimbangan," paparnya.
Untuk kasus terorisme, lanjut Ito, Polri senantiasa konsentrasi melakukan upaya pemberantasan. "Terorisme ini kan menjadi bahaya bagi masyarakat. Kejahatan terorisme termasuk kejahatan luar biasa. Densus 88 dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Ito.
Mantan Kapolda Sumsel itu berharap, masyarakat bisa bekerjasama dengan polisi dalam menumpas terorisme. "Kita sangat berharap masyarakat luas memberi informasi, sehingga tidak ada kesan Polri melanggar HAM. Namun, upaya melumpuhkan terorisme oleh tim Densus 88 sudah ada protap-nya," tukas Ito.(gus/jpnn)