Jenderal Andika Beberkan Perubahan Satgas Rawan di Maluku
jpnn.com, MALUKU - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut akan ada perubahan pada satuan tugas (satgas) pengamanan daerah rawan serta pengamanan pulau terluar untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.
"Perubahan ini mulai dari penambahan dan dislokasi personel, penambahan satuan hingga penempatan di daerah operasi tingkat Kodim, Lanal dan Lanud," ujar dia dilihat dari tayangan video Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Selasa (11/1).
Eks Kadispenad ini meminta tugas pokok satgas pengamanan pulau terluar harus tetap dan tidak ada perubahan.
Sebab, hal itu sudah sejalan dengan apa yang telah dilakukan TNI di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Satgas pengamanan daerah rawan Maluku dan Maluku Utara juga masuk menjadi bagian organik.
"Angkatan Darat di bawah kodim, berarti menjadi koramim baru," kata Jenderal Andika.
Contoh lainnya, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) harus merencanakan satgas yang dari Markas Besar (Mabes) TNI yang berjumlah 50 untuk ditempatkan dimana saja.
"Begitu juga 20 orang yang ada di Lanud," imbuh eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.