Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Andika Duga Ada Upaya Menunda Penuntasan Hukum Tewasnya Sertu Bayu

Senin, 06 Juni 2022 – 19:27 WIB
Jenderal Andika Duga Ada Upaya Menunda Penuntasan Hukum Tewasnya Sertu Bayu - JPNN.COM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung DPR, Senin (6/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, uni yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan Oditur Jenderal sebagai atasan dari Oditurat Militer dan saya sebagai atasan Oditur Jenderal, selidiki apa yang terjadi," kata Andika. 

Sebelumnya, Ibu Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) di hadapan awak media menuturkan ingin mencari kejelasan atas kematian anaknya.

"Atas permohonan itu, kami memohon juga perlindungan hukum dan keselamatan dalam mencari keadilan," ungkapnya Rabu (1/6).

Sertu Bayu diketahui tengah bertugas di Timika, Papua, Juli 2021. Namun, dia pulang dalam keadaan meninggal dunia pada 8 November 2021.

"Anak saya mendapat tugas di Timika akhir Juni 2021. Namun, pulang keadaan meninggal dunia pada 8 November 2021, " terang dia.

Menurut pengakuan Sri, dua hari sebelum dikabarkan meninggal dunia, Sertu Bayu sempat melakukan video call dengannya.

Kondisinya saat itu terlihat sehat dan Sertu Bayu juga berbincang dengan istri serta anaknya yang masih kecil.

"Setelah itu dikabarkan meninggal dunia dan dibawa pulang dari Timika, lalu dimakamkan di TPU Praci Maluyo, Sukoharjo," lanjut dia.

Jenderal Andika menduga ada upaya melambatkan penuntasan kasus tewasnya prajurit TNI, Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News