Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Andika Pastikan Kawal Tuntas Kasus Mutilasi di Papua, Jangan Macam-macam

Senin, 05 September 2022 – 21:02 WIB
Jenderal Andika Pastikan Kawal Tuntas Kasus Mutilasi di Papua, Jangan Macam-macam - JPNN.COM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan mengawal penuntasan kasus pembunuhan yang dilakukan 6 prajurit TNI terhadap warga di Papua. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bakal mengawal kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan enam prajurit terhadap warga di Papua pada Senin (22/8) lalu.

"Jangankan yang mutilasi, kasus-kasus yang sudah terjadi dua tahun lalu juga masih kami kawal sekarang," kata Andika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Eks Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu mengaku peduli dengan penuntasan hukum yang diketahui prajurit TNI menjadi tersangka, seperti kasus pembunuhan disertai mutilasi di Papua.

Andika tidak menginginkan penuntasan hukum malah menciderai keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

"Jadi, itu sudah jelas, apalagi ini yang terbaru, yang dua tahun lalu, masih saya kawal dan itu tidak mudah," kata menantu eks KaBIN AM Hendropriyono itu.

Andika merasa perlu mencegah intervensi sehingga eks Danpaspampres itu mengawal pengusutan kasus yang melibatkan prajurit TNI sampai selesai.

Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi di dalam penuntasan kasus yang melibatkan TNI, seperti perkara pembunuhan disertai mutilasi di Papua.

"Saya akan kawal, karena intervensi itu bisa saja di level mana saja, bisa di penyidiknya, dalam hal ini polisi, bisa di auditornya atau penuntutnya. Bisa jadi di pengadilan. Jelas saya akan kawal terus," kata Andika.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bakal mengawal kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan 6 prajurit terhadap warga di Papua Senin lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News