Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Andika Perkasa Dapat Jabatan Baru, Ini Komentar Mahfud MD

Sabtu, 08 Agustus 2020 – 19:21 WIB
Jenderal Andika Perkasa Dapat Jabatan Baru, Ini Komentar Mahfud MD - JPNN.COM
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dok.ANTARA/ HO

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penunjukan Kasad Jenderal Andika Perkasa menduduki jabatan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) karena mempertimbangkan sejumlah hal teknis.

"Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan COVID-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite, sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8).

Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang menyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan juga, Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.

Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.

Mahfud MD mengatakan penunjukan Jenderal Andika Perkasa itu lantaran pertimbangan hal teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News