Jenderal Andika Perkasa: Indonesia Bangga Punya Sugiarto dan Novera
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyaksikan pemberian santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur dari Asabri, kepada dua pahlawan kesehatan, PNS TNI AD dari RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat wabah COVID-19.
Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono, di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin (18/5).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus menjelaskan, santunan Asabri kepada ahli waris dari Alm Sugiarto, perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal pada 31 Maret lalu diberikan kepada istrinya senilai Rp 326.928.600.
Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Supardi dan Ofnetty, dengan nilai Rp 286.031.100.
Selain santunan dari Asabri, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar Rp 30 juta.
"Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar Rp7,5 juta, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan," kata Nefra.
Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, PT. Asabri, PT TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya, seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.
Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, KSAD menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri almarhum/almarhumah.