Jenderal Djoko juga Disangka Lakukan Pencucian Uang
Senin, 14 Januari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat uji mengemudi (driving simulator) mendapat sangkaan baru. Bekas Kepala Korps Lalulintas (Korlantas) Polri itu juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Menurut Johan, penyidik KPK menduga Djoko telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menyamarkan, atau mengubah bentuk harta hasil korupsi pada proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri.
Adapun pasal yang disangkakan kepada mantan Gubernur Akpol itu adalah Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian juga Pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002, juga tentang TPPU.
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat uji mengemudi (driving simulator) mendapat sangkaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
Jumat, 01 November 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB - Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
Jumat, 01 November 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB