Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Dudung Mengukuhkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat

Jumat, 05 Agustus 2022 – 20:29 WIB
Jenderal Dudung Mengukuhkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat - JPNN.COM
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengukukuhan Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengukuhkan Dr. (HC). Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat. 

Pengukuhan Habib Luthfi bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat itu digelar di Aula GPH Djatikusumo Mabesad, Jakarta, Jumat (5/8). 

Pengukuhan Habib Luthfi bin Yahya ditandai dengan penyematan jaket loreng dilanjutkan penyerahan sertifikat, plakat dan merchandise dari KSAD. 

Jenderal Dudung mengatakan Habib Luthfi bin Ali Yahya merupakan sosok ulama besar yang telah berkontribusi kepada bangsa Indonesia. 

Dia menegaskan jasa Habib Luthfi bin Ali Yahya dalam mendorong nasionalisme melalui dakwah mampu memberikan kedamaian dengan memperkuat nilai-nilai kebinekaan Indonesia.

"Beliau ini senantiasa mengedepankan tiga pilar pemberdayaan umat, yaitu agama, kebangsaan /nasionalisme dan pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam siaran pers Dispenad.

“Ketiganya dirangkai harmonis dalam platform sejarah kebangsaan menjadi strategi dakwah yang damai, berkarakteristik ke-Indonesia-an yang multietnis,” tambah jenderal bintang empat itu. 

Jenderal Dudung menyampaikan bahwa TNI AD ingin memberikan teladan kepada generasi masa depan agar memiliki paham kebangsaan yang militan, cinta NKRI dengan toleransi yang kuat, seperti perjuangan para ulama pendahulu dalam berjuang menegakkan bangsa Indonesia.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengukuhkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close