Jenderal Listyo Minta Maaf, Lalu Singgung Kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta maaf kepada masyarakat atas kondisi institusi Polri yang belum sempurna menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada rakyat.
“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Jenderal Listyo saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).
Permohonan maaf itu juga disampaikan Jenderal Listyo atas kinerja ataupun perilaku dan perkataan dari anggota Polri yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Dia lantas menyinggung tiga kasus menonjol yang melibatkan polisi sekaligus menjadi catatan bagi institusinya, antara lain perkara penembakan Duren Tiga yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kemudian, tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan masyarakat, serta masalah narkoba yang melibatkan petinggi Polri, yakni Irjen Teddy Minahasa Putra.
"Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," ujar dia.
Atas kasus-kasus itu, Listyo menyebut Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas polisi yang terlibat.
Penyidik Polri telah menjerat lima tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat obstruction of justice.