Jenderal Polisi Gadungan Penipu Ibu-Ibu Rp 1 Miliar jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan polisi gadungan berinisial YD yang berpangkat bintang tiga atau komisiaris jenderal, sebagai tersangka penipuan.
Polisi gadungan tersebut ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (4/3).
Sebelum ditangkap, YD sempat menipu korbannya hingga Rp 1 miliar.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Saat ini, polisi gadungan itu telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Sebelumnya, penangkapan polisi berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (4/3).