Jenderal Polwan Gadungan Edarkan Upal Rp 1,2 T
Rabu, 01 Mei 2013 – 08:05 WIB
Nuriyah berkilah, puluhan ribu lembar upal tersebut diterimanya dari Eyang Aswong dan Absah yang kini masih buron. “Mereka (Eyang Aswong dan Absah mengaku kepada saya bahwa itu uang gaib,” kilah Nuriyah.
Namun, polisi tak percaya begitu saja. Berdasarkan catatan kepolisian, Nuriyah merupakan pemain lama. Dia pernah ditangkap oleh petugas Polres Sukabumi dengan kasus yang sama dan divonis penjara satu tahun.
Nuriyah sudah menjalankan aksi kriminalnya sejak tahun 2009 dengan wilayah operasi antara lain Cianjur, Sukabumi, Bogor, Jakarta, dan Tangerang. Hasil kejahatannya itu, Nuriyah dan suami telah memiliki aset bernilai Rp 3 miliar lebih dalam bentuk tanah dan rumah di Bandung, Bogor, dan Jakarta.