Jenderal Sigit Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendalami potensi kebocoran anggaran negara. Oleh karenanya, pencegahan kebocoran anggaran harus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Saat pelantikan 20 Oktober 2024, beliau (Prabowo) mengatakan kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran dari anggaran kita, ini yang membahayakan masa depan kita, dan masa depan anak-anak dan cucu-cucu kita," ungkap Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (11/11).
Sigit kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kebocoran anggaran. Kapolri membeberkan, suap, penggelapan pajak, hingga pemalsuan cukai adalah penyebab paling tinggi kebocoran anggaran.
"Terkait dengan hal tersebut, kami kemudian mencoba untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara. Dari sisi penerimaan keuangan negara terdapat potensi fraud, mulai dari suap, penghindaran pajak, penggelapan pajak, penyelundupan, dan pemalsuan cukai," ujar dia.
Menurut Sigit, potensi lain di sektor pajak yang terjadi tax avoidance menyebabkan hilangnya penerimaan negara. Dari sisi pajak sendiri, perdagangan internasional terkadang juga terjadi penyimpangan.
Di sektor PNBP khususnya PNBP, ungkap Kapolri, sumber daya alam di sektor minerba juga banyak permasalahan. Kemudian, ada juga permasalahan di sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya.
“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat sampai di tingkat desa. Sehingga, tentunya berdampak terhadap bagaimana kesinambungan pembangunan yang ada di daerah, yang tentunya kemudian menimbulkan kesenjangan dan gap yang harus kita antisipasi," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Dia menambahkan strategi untuk mencegah kebocoran dilakukan sesuai Asta Cita Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi, termasuk mencegah kebocoran keuangan negara, dan meningkatkan penerimaan negara di sektor sumber daya alam.