Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenggala Center Ngotot Ferdinand Segera Diproses Hukum

Rabu, 23 Desember 2020 – 23:56 WIB
Jenggala Center Ngotot Ferdinand Segera Diproses Hukum - JPNN.COM
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu relawan yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, Jenggala Center meminta polisi menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri.

Jenggala Center juga mendukung langkah anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla atas laporannya terhadap eks politikus Partai Demokrat itu ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkenaan dengan unggahan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.

Ketua Jenggala Center Ibnu Munzir mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ibnu mengklaim, sudah ada 12 daerah yang merupakan entitas dari Jenggala Center membuat laporan secara resmi ke kepolisian daerah masing-masing.

"Kami juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/12).

Ibnu melanjutkan, perbuatan yang dilakukan keduanya sangat tidak pantas. Mengingat tuduhan yang disematkan pada Jusuf Kalla tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. Namun, kata dia, hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia.

"Indonesia sebagai negara demokrasi tentu saja tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiran sepanjang apa yang disampaikan itu berdasarkan landasan-landasan yang sah atau memiliki teori berdasarkan fakta-fakta," tegasnya.

Sementara penasihat Jenggala Center Iskandar Mandji mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodasi berbagai keresahan masyarakat yang tidak terima JK dijelek-jelekkan. Iskandar menilai JK merupakan eks wakil presiden, Ketua Dewan Masjid Indonesia, dan pimpinan Palang Merah Indonesia.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Lolos dari Hukuman Mati

Jenggala Center meminta polisi menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri. Jenggala menilai keduanya telah menjelek-jelekkan Jusuf Kalla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close