Jenifer Dunn Dapat Sabu dari Perwira Polri
Jumat, 23 Oktober 2009 – 17:52 WIB
Dalam hal itu, terhadap kasus ini Mabes Polri berjanji tidak akan pandang bulu. "Hukum harus ditegakkan. Siapapun dia, siapapun mereka," ujar Wakadiv Humas, di Mabes Polri, Jumat (23/10).
Ditambahkan Sulistyo, selain ancaman pidana di atas lima tahun penjara, kini oknum anggota Polri itu juga terancam hukuman tindak disipliner dari kesatuannya. Sulistyo pun menyebutkan, bahwa tahun 2008 silam saja, Mabes Polri sudah memberhentikan secara tidak hormat 270 anggota Polri bermasalah. "Sebagian besar kasus narkoba," tambahnya.