Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan
Sabtu, 15 Mei 2010 – 10:59 WIB
JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi, apalagi sampai diberi kewenangan hingga bisa memanggil menteri. Terlebih jika koalisi itu kemudian dilembagakan, karena dalam sistem presidensial tidak dikenal kaolisi. Pernyataan itu disampaikan Tokoh Senior Partai Golkar, Zainal Bintang pada diskusi bertajuk 'Sekber Partai Koalisi: Antara Harapan dan Kenyataan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/5). "Sekber itu tidak jelas kelaminnya dan melanggar konstitusi," kata Zainal.
Hadir pula Djafar Hafsah (Ketua DPP Partai Demokrat), Mahfudz Sidiq (Ketua DPP PKS) dan Ikrar Nusa Bhakti (Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Karena itu Zainal meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjelaskan tugas dan fungsi Sekber yang dibentuk, agar tidak membingungkan masyarakat dan menjadi komsumsi para pengamat.
JAKARTA - Status Sekretariat Bersama (Sekgab) Partai Koalisi dalam sistem ketatanegaraan tidak jelas. Keberadaannya dinilai melanggar konstitusi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
Senin, 23 Desember 2024 – 22:05 WIB - Humaniora
Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
Senin, 23 Desember 2024 – 21:46 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB