Jenis 'Kelamin' Sekber Dipertanyakan
Sabtu, 15 Mei 2010 – 10:59 WIB
Namun demikian Mahfudz membantah jika Sekgab hendak mendistrosi keberadaan lembaga-lembaga negara, terutama DPR sebagai lembaga yang bertugas mengontrol pemerintah. Kewenangan Seber memanggil menteri, lanjut Mahfudz, juga bukan dalam konteks atasan dengan bawahan. "Pemanggilan itu pun tentunya harus dengan ijin presiden," tegasnya.(awa/jpnn)