Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jepang Bikin 61 Orang Kaya Rusia Sengsara, Banyak Lagi Segera Menyusul

Selasa, 15 Maret 2022 – 21:45 WIB
Jepang Bikin 61 Orang Kaya Rusia Sengsara, Banyak Lagi Segera Menyusul - JPNN.COM
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berbicara dalam konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, (4/10/2021). Foto: ANTARA/Toru Hanai/Pool via REUTERS/pri

jpnn.com, TOKYO - Jepang membekukan aset 17 warga Rusia sebagai hukuman atas invasi negara tersebut ke Ukraina. Total 61 warga Rusia sudah dibekukan asetnya oleh Tokyo sejak invasi 24 Februari lalu.  

Tindakan itu diambil setelah Amerika Serikat pada Jumat (11/3) mengeluarkan sanksi terhadap banyak warga negara Rusia, termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, parlemen tingkat rendah Rusia.

Vekselberg, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuck, juga dijatuhi sanksi oleh Jepang, kata kemenkeu Jepang.

Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara anggota lainnya di Kelompok Tujuh (G7) menyangkut sanksi, kata juru bicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno.

"Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi perkembangan dan, bersama negara-negara G7 lainnya, mengambil tindakan tepat," kata Matsuno dalam jumpa pers.

Pemerintah Jepang juga telah memberlakukan sanksi terhadap sejumlah organisasi, termasuk bank sentral serta tujuh bank swasta Rusia.

Selain itu, sanksi dikeluarkan terhadap sejumlah individu, bank, dan organisasi Belarus karena Jepang menganggap negara itu mendukung invasi Rusia ke Ukraina.

Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan kepada pers bahwa krisis Ukraina memperlihatkan pentingnya reformasi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana Rusia menjadi anggota tetap.

Jepang telah membekukan aset 61 orang kaya Rusia sejak negara tersebut menginvasi Ukraina pada 24 Februari lalu

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News