Jerat Anas, KPK Didorong Gunakan UU TPPU
Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:22 WIB
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami peran Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus proyek Hambalang. "Harus diperdalam apa peran Anas di kasus tersebut. Apakah dia yang menggerakan atau tidak dalam proyek Hambalang," ujar Tama saat diskusi bertajuk "Anas Bikin KPK Panas" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).
Selain itu, Tama juga menyarankan KPK untuk menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). UU tersebut bisa digunakan untuk menelusuri dugaan pencucian uang oleh Anas, termasuk dugaan beberapa hadiah yang didapatkannya terkait proyek tersebut.
"Kita masih menunggu KPK menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga apa yang dikejar KPK bisa mengungkap lebih dalam lagi, tidak terbatas hanya mobil Harrier saja seperti apa kata Nazaruddin," paparnya.
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami peran Anas Urbaningrum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
Minggu, 17 November 2024 – 00:01 WIB - Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Kesehatan
Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
Sabtu, 16 November 2024 – 22:24 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
Minggu, 17 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Politik
Warga Banyu Urip Wetan Dukung Eri-Armuji, Minta Lanjutkan Program Kebaikan
Sabtu, 16 November 2024 – 23:23 WIB - Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB