Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerat Anas, KPK Didorong Gunakan UU TPPU

Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:22 WIB
Jerat Anas, KPK Didorong Gunakan UU TPPU - JPNN.COM
Penggunaan UU TPPU tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, Tama menilai sangkaan tindak pidana korupsi dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, sangat lemah.

Dia pun menyarakan agar KPK mengutamakan sangkaan Pasal 12 a dan 12 b UU tersebut. (chi/jpnn)

JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami peran Anas Urbaningrum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA