Jerat Bos Besar, KPK Harus Gunakan UU TPPU
Sabtu, 05 Mei 2012 – 21:18 WIB
JAKARTA - Hingga kini masyarakat masih menunggu aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat tersangka kasus Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oce Madril dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM) menyebutkan KPK punya alasan untuk memberlakukan UU TPPU karena dianggap mantan putri Indonesia itu diyakini tidak bermain sendiri. Karenanya, Oce menyarankan KPK agar tidak perlu ragu dan berlama-lama membuktikan korupsi dugaan korupsi Angie. "Nah kita tunggu bagaimana dengan Angie. Karena dugaan Angie tidak main sendiri itu kuat. Kesaksian bos besar, ketua besar itu sudah patut diduga ada pihak lain yang mengatur. Saya tidak tahu apakah itu elit partai, atau elit Banggar. Jadi tidak mungkin Angie sendirian," kata Oce Madril dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).
Jika KPK mengalami kesulitan, menurut Oce, KPK bisa minta bantuan PPATK sebagai lembaga berwenang. Misalnya, Angie dipersilahkan membuktikan kekayaannnya. Sementara PPATK bisa menggunakan pembuktian terbalik. Dimana Angie memiliki uang, tanah, rumah, mobil dan lain sebagainya.
"Silahkan dibuktikan bahwa itu semua legal. Kalau tidak ya sudah, disita oleh negara. Begitu juga yg lain," jelas Oce.
JAKARTA - Hingga kini masyarakat masih menunggu aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat tersangka kasus Kemenpora dan Kemendiknas,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
Minggu, 28 April 2024 – 12:55 WIB - Humaniora
Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
Minggu, 28 April 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
Minggu, 28 April 2024 – 11:08 WIB - Lingkungan
Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
Minggu, 28 April 2024 – 11:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Spanyol, Marc Marquez Kemungkinan Akan Ganti Opsi Ini
Minggu, 28 April 2024 – 09:58 WIB - Dahlan Iskan
Masa Depan
Minggu, 28 April 2024 – 08:53 WIB - Moto GP
9 Gagal Finis & 5 Kena Penalti pada Sprint MotoGP Spanyol, Cek Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 28 April 2024 – 08:36 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 28 April 2024
Minggu, 28 April 2024 – 07:56 WIB - Sepak Bola
Iwan Bule dan Sejarah Awal Kontrak Panjang Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Minggu, 28 April 2024 – 11:04 WIB