Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerat Eks Bos Petral, KPK Garap Lukma Neska Lagi

Kamis, 12 Maret 2020 – 12:54 WIB
Jerat Eks Bos Petral, KPK Garap Lukma Neska Lagi - JPNN.COM
Mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) Bambang Irianto menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11). Foto: Fathan Sinaga / JPNN

Oleh karena itu KPK menjerat Bambang dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK pernah memeriksa Bambang pada November 2019, namun tak menahannya.(antara/jpnn)

KPK memanggil Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency (APR) Lukma Neska dalam rangka penyidikan kasus suap pengadaan minyak mentah yang menjerat mantan bos Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close