Jerat Pengawal Neneng, KPK Kirim Tim ke Batam
Imigrasi Siapkan Jeratan Baru ke NenengSelasa, 19 Juni 2012 – 02:44 WIB
Terpisah, juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto Sumadi mengungkapkan bahwa dua WN Malaysia itu masuk ke Indonesia melalui Batam secara legal. Azmi dan Hasan masuk Batam melalui Pelabuhan International Batam Center pada 12 Juni lalu dengan menumpang ferry Indomas III dari Situlang Laut, Johor.
"Mereka masuk Indonesia melalui Batam secara legal. Ada catatan keimigrasiannya," kata Maryoto.
Sementara untuk Neneng justru terancam bakal dijerat dengan UU Keimigrasian. Menurut Maryoto, Neneng masuk tanpa dokumen keimigrasian karena diduga melalui pelabuhan tikus yang biasa digunakan TKI tak resmi.