Jeremy Thomas Pasrah, Tak Marah Lagi ke Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Axel mengakui perbuatannya.
Axel, kata dia, mengaku telah memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang telah lebih dulu ditangkap polisi, yaitu JV dan DRW.
”Yang bersangkutan sudah mengakui telah memesan barang tersebut,” kata Argo, Rabu (19/7).
Ketika diperiksa, kata Argo, Axel juga mengakui sudah melakukan pembayaran atas barang haram itu sebagaimana bukti yang telah ditemukan polisi.
”Dia sudah mentransfer uang Rp 1,5 juta untuk pesananannya itu (happy five),” ujar Argo.
”Transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia. Alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua,” tukas dia. (ash)