Jerinx Akan Bebas Murni 8 Juni 2021, Apabila...
Selain itu, selama menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan, Jerinx SID sering terlibat dalam kegiatan positif, salah satunya seni musik.
"Dalam lapas ada band namanya Antrabez, dia ikut, ya namanya memang keahlian dia di situ. Saya pikir ini hal yang positif untuk warga binaan yang lainnya. Jadi itu memberikan dampak positif," katanya.
Sebelumnya, I Wayan Gendo Suardana sebagai kuasa hukum terpidana I Gede Ary Astina alias Jerinx telah membayarkan denda pidana sebesar Rp10 juta sebagai pengganti subsider selama satu bulan kurungan ke Kejari Denpasar.
Uang tersebut merupakan hasil dari pengumpulan dana sebagai bentuk solidaritas dan partisipasi publik dari pendukung Jerinx. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!