Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Dokter Tirta: Penjara Bukan Solusi
jpnn.com, DENPASAR - Dokter Tirta memberi komentar soal vonis 1 tahun dan 2 bulan penjara untuk Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Dia mengaku tidak setuju Jerinx SID dipenjara, sebab menurutnya hal tersebut bukan solusi menghilangkan hujatan ke tenaga kesehatan khususnya IDI Bali.
"Kalau saya sih, penjara bukan solusi untuk menghilangkan hujatan ke nakes. Kita coba tanyakan ke IDI Bali hehehe puas ga mereka?," ungkap Dokter Tirta melalui akun miliknya yang telah terverifikasi, Kamis (19/11).
Meski demikian, influencer sekaligus pebisnis itu mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
Dokter Tirta sebagai teman memilih menunggu langkah Jerinx SID selanjutnya terkait vonis tersebut,
"Tapi karena hakim sudah mengeluarkan vonis, kita tunggu langkah selanjutnya dari tim @jrxsid mau banding / menerima," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Vonis terhadap Jerinx SID dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).