Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan, Kombes Yusri Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka, Jerinx SID tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.
Penggebuk drum Superman Is Dead itu tidak dapat hadir karena sakit. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Jerinx SID.
"Mekanismenya seperti itu dalam KUHAP, kami lakukan pemanggilan kedua. Nanti besok kami rencanakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/8).
Namun, Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu belum bisa memastikan kapan Jerinx SID akan menjalani pemeriksaan.
"Kami upayakan jadwalnya secepatnya, mudahan-mudahan bisa Jumat, bisa saja Senin, minggu depan," ujar Yusri.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.
Dia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)