Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus pengancaman oleh eks satpam terhadap Ria Ricis.
"Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI, Senin, 8 Juli 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (9/7).
Ade Ary menjelaskan penyidik telah selesai melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap saksi serta tersangka.
Selanjutnya hasil penyidikan tersebut dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Penyidik melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum," tuturnya.
Ade Ary menerangkan pihaknya masih menunggu hasil tinjauan Jaksa Penuntut Umum terkait berkas perkara yang telah dikirimkan.
Menurut Ary, berkas perkara tahap dua akan dikirimkan jika Kejati menilai proses tahap pertama sudah lengkap.
"Nanti dilakukan penelitian oleh teman-teman jaksa. Kemudian, ada feedback kembali informasi dari temen-teman jaksa, apakah berkasnya lengkap atau tidak. Kalau tidak lengkap itu ada surat pemberitahuan P-19," tuturnya.