Jeritan dari Gedung Wira Lanud Timika
jpnn.com - TIMIKA - Konflik berdarah di Kota Timika sejak Selasa (24/5) kemarin akhirnya reda. Setelah melalui pertemuan maraton selama 8 jam, kedua kelompok warga yang terlibat konflik sepakat berdamai, Jumat malam (27/7) sekitar pukul 23.00 WIT.
Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Mimika Elminus Mom dan dihadiri Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Danrem 174/ATW Brigjen TNI A Marzuki dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Yohanes Bassang.
Kesepakatan damai tersebut menghasilkan enam pasal kesepakatan, yang intinya kedua belah pihak tidak melakukan konflik atau pertikaian lagi. Nah, setidaknya kesepakatan damai ini akan mengakhiri derita para pengungsi korban konflik.
Selama konflik, warga terkena imbasnya, baik yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Budi Utomo Timika (pusat konflik), bahkan di sekitarnya. Dan beberapa rumah warga dibakar, sehingga warga yang lain memilih mengungsi ke pos pengungsian, meninggalkan harta benda demi keselamatan jiwa keluarga.
Warga memilih keluar dari rumah dan memilih mengungsi ke kerabat-kerabat dan juga gereja-gereja. Seperti warga yang mengungsi di Lanud Timika, di Gedung Wira Lanud Timika.
Penelusuran Radar Timika, Jumat (27/5), terlihat ibu-ibu bersama anak-anak di pos pengungsian ini. Dari data yang didapatkan, ada warga yang sudah menempati pos ini dari hari Rabu (25/5) lalu. Terlihat sekitar 30-an ibu bersama beberapa anak mereka di sana.
Salah seorang pengungsi Merianti, yang tinggal di belakang Lapangan Jayanti, pada Rabu (25/5) lalu dirinya dan dua orang anaknya mengungsi ke Lanud bersama beberapa keluarga lainnya dengan beberapa kepala keluarga mengungsi di pos pengungsian ini.
Pengungsi berjumlah 50 kepala rumah tangga. Pengungsi berdatangan dari Jalan Busiri, Sempan dan belakang Lapangan Jayanti. Berkumpul bersama dalam satu ruangan yang disediakan. Pengungsi yang mulai berkurang pada hari Kamis (26/5). Ada keluarga yang memilih pulang. Karena ingin berteduh di dalam rumah sendiri. Akan tetapi ada pula kembali pada sore harinya, karena kondisi kembali mencekam.