Jeritan Honorer 'Kami Kerja Terus dengan Status Gentayangan'
Selasa, 25 September 2018 – 19:32 WIB
“Kami tidak diatur negara. Rasanya, tidak adil untuk kami,” tambahnya.
Dia menegaskan, KNASN menolak skema PPPK. Pihaknya meminta pemerintah mensahkan revisi UU ASN. “Sahkan di tahun 2018. Kami harap pemerintah ajak kami diskusi sebelum ambil keputusan,” katanya.
Pihaknya mengingatkan tiga menteri yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2017 tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Perubahan Atas UU ASN untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM).
“Kami ingatkan tiga menteri yang ditugaskan itu menyiapkan DIM,” katanya. (boy/jpnn)