Jero Ancam Depak Kontrak Sejumlah KKKS
Selasa, 22 November 2011 – 22:00 WIB
Ia menambahkan, jika dalam perjalanan kontrak terjadi perubahan harga, baik itu naik maupun turun, pemerintah dan KKKS bisa melakukan negosiasi ulang yang menguntungkan kedua pihak.
"Kalau ada sesuatu yang berubah, harga naik, sehingga keuntungan besar atau harga berat sehingga rugi, kami bisa duduk bersama. Maka saatnya, kami melakukan renegosiasi. Jadi, renegosiasi bukan barang haram, semua enak, Anda enak, saya enak. Mari bekerja keras, mari tumbuh bersama," tutur Jero Wacik.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah mengalihkan pengelolaan blok minyak dan gas bumi asing yang hampir habis masa kontraknya kepada perusahaan nasional.