Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jero Siap Hadapi KPK

Asalkan Ada Bukti Terlibat Korupsi

Jumat, 16 Agustus 2013 – 13:37 WIB
Jero Siap Hadapi KPK - JPNN.COM
Menteri ESDM usai menghadiri acara pidato Presiden SBY di gedung MPR-DPR Jumat (16/8). FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan kesiapannya bila Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dirinya terkait dugaan suap kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Jero siap menjalani proses hukum asalkan KPK punya bukti.

"Kalau ada bukti hukum, KPK gak perlu diajarkan, biarkan saja. Intinya kalau diminta (dipanggil, red) kan tidak boleh melawan KPK. Semua harus taat pada hukum, gak perlu diajarin lah soal itu," tutur Jero di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap migas, Jero hanya bisa pasrah dan menyerahkan hal itu pada KPK untuk mengusutnya. Ia memilih berharap kepada semua pihak untuk tidak banyak berspekulasi mengenai kasus ini.

"Biarkan hukum yang bekerja, jangan dikomentari, dispekulasikan. Kita harus percaya hukum. Saya sih diberitahu juga kalau ada spekulasi begini begitu. Mari kita belajar berdemokrasi yang baik. Dewasakan berdemokrasi, kalau urusan hukum jangan diintervensi. Biarkan hukum berjalan," terang dia.

Sebelumnya, beredar dugaan bahwa uang suap yang didapat Rudi juga dialirkan pada Menteri ESDM Jero Wacik melalui Sekjen ESDM Waryono Karno. Terlebih, KPK menemukan uang USD 200 ribu di ruangan kerja Waryono.
 
Namun, hal ini sudah dibantah oleh Waryono saat dikonfirmasi kemarin. "Ya Allah, ya Robbi, enggak ada itu. Demi Allah, demi Allah, Astagfirulah, gak mungkin itu," sebut Waryono di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8). (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan kesiapannya bila Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dirinya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News