Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jero Wacik Dilaporkan ke Mabes Polri

Dinilai Merusak Situs Cagar Budaya Majapahit

Rabu, 11 Februari 2009 – 14:58 WIB
Jero Wacik Dilaporkan ke Mabes Polri - JPNN.COM
Dari serangkaian kegiatan tersebut, DPD menilai pemerintah diduga melanggar UU tentang Benda Cagar Budaya terkait proyek pembangunan PIM yang dibangun di atas lahan seluas 2.190 meter persegi di lokasi situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto.

"Pemerintah mengabaikan perlindungan, legalisasi pengawasan terhadap benda cagar budaya sehingga menimbulkan kerusakan situs Majapahit Trowulan hingga menimbulkan kerusakan situs tersebut," kata Faisal Mahmud.

Selain itu, pemerintah juga dinilai lalai dalam bertindak. Sebagai penanggung jawab, maka pemerintah semestinya melakukan perlindungan benda cagar budaya dan tidak membiarkan terjadinya kerusakan akibat pembangunan PIM tersebut.

Karena itu, selain mempolisikan Jero Wacik, DPD juga mendesak pemerintah menghentikan secara total terhadap tindakan pengrusakan situs Majapahit. Pemerintah diminta segera melakukan rehabilitasi secara menyeluruh dan maksimal terhadap kerusakan situs Majapahit. (fas/JPNN)

JAKARTA – Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah akhirnya melaporkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik ke Mabes Polri. Pelaporan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA