Rabu, 03 September 2014 – 14:39 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjayanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait Menteri ESDM Jero Wacik di gedun KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). KPK menetapkan Jero sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar. Foto : Ricardo/JPNN.com
Disinggung siapa saja yang diperas, Bambang tak mau menjelaskan. "Kami tak dalam posisi menjawab siapa yang diperas. Nanti dirumuskan dalam rumusan dakwaan," demikian bekas Ketua YLBHI itu. (rmo/jpnn)